Pelalawan, Riau (ANTARA News) - Wakil Presiden, M. Jusuf Kalla, mengharapkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan juga anggota DPRD tidak ikut-ikutan gubernur dan pimpinan daerah mengurusi proyek. "Gubernur dan pimpinan daerah, salah satu tugasnya memang menangani proyek-proyek pembangunan," katanya, ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis. Wapres mengingatkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD bertugas menyeimbangkan tiga fungsi, yakni sebagai pembuat undang-undang dan peraturan daerah, anggaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan di daerah. "Ketua DPRD bukan hanya harus sejajar dengan Bupati, tidak hanya harus mempunyai mobil yang sama, tetapi juga harus mempunyai tanggung jawab yang sama dalam membela kepentingan rakyatnya. Tanggung jawab yang sama atas tiga tugas DPRD tadi," kata Kalla. Wapres menegaskan, sebagai anggota dan pimpinan DPRD yang menjalankan tugas legislatif, maka mereka tidak perlu mengurusi proyek, seperti bupati. "Kadang-kadang, karena merasa setara dengan bupati, karena bupatinya mengurus proyek,maka Ketua DPRD-nya juga ikut mengurus proyek. Kadang-kadang begitu, itu namanya keluar dari fungsi," ujarnya. Karena itu, Wapres meminta, agar DPRD melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Kalla juga mengritik DPRD yang lebih cenderung melakukan fungsi pengawasan ketimbang fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah. "Memang mengawasi lebih mudah ketimbang membuat aturan. Kalau membuat Perda butuh keahlian, sedangkan pengawasan kadang cuma butuh kemarahan saja terhadap bupati," katanya, yang sontak disambut tawa para peserta Rakernas yang terdiri atas perwakilan 351 DPRD Kabupaten. Wapres dalam kesempatan itu juga meminta, agar kata "Asosiasi" dalam akronim ADKASI diubah menjadi "Badan Kerjasama" sesuai dengan aturan perundangan. "Badan Kerjasama itu lebih cocok dan tepat daripada asosiasi, karena itu akan menunjukkan kerjasama dengan pemerintah," lanjut Kalla. Dalam kesempatan itu, Wapres kembali mengusulkan, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disatukan dengan Pemilihan Presiden-Wapres (Pilpres), tetapi tetap terpisah dengan jadwal Pemilu Legislatif. Dengan penyatuan itu, menurut Wapres, diharapkan bisa menghemat biaya, tenaga dan menghasilkan keterwakilan rakyat yang utuh. "Pemilih Pilkada semakin turun, dulu 80 persen kemudian 70 persen dan sekarang sekitar 60 persen, bahkan di bawah itu. Kalau digabung kemungkinan bisa 90 persen," demikian Wapres Kalla. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006