Jakarta (ANTARA News) - Tim Pembela Muslim (TPM) meragukan pernyataan pihak Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) bahwa terpidana mati kasus bom Bali 2002, Imam Samudara alias Abdul Azis, saat di penjara ikut mengendalikan terjadinya ledakan bom Bali 2005. "Saya meragukan informasi bahwa Imam Samudra melakukan itu," kata Achmad Michdan, advokat dari TPM kepada ANTARA News, di Jakarta, Kamis. Advokat ikut mendampingi Imam Samudra mulai penyidikan hingga persidangan itu meragukan pernyataan Mabes Polri itu, dan menilai ada rekayasa dari polisi. "Masa laptop saya yang disita Mabes Polri dikatakan seolah-olah dipakai Imam Samudra," katanya. Ia khawatir, Polri akan membuat rekayasa isi komputer jinjing (laptop) miliknya hingga isinya seolah-olah dipakai Imam Samudra untuk merancang ledakan bom Bali pada 1 Oktober 2005. "Ingat, laptop Imam Samudra disita polisi dulu saja tiba-tiba ada gambar aneh-aneh, bahkan gambar porno. Bisa jadi, laptop saya juga akan direkayasa," demikian Michdan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006