Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba(Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah(Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita sebanyak satu paket sabu-sabu dengan berat 1.004 gram atau lebih kurang satu kilogram dari jaringan Kalimantan Utara (Kaltara).

"Dua kurir yang membawanya ke Banjarmasin kami tangkap berinisial YD (40) dan DS (32)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis.

Kelana mengungkapkan penyeludupan sabu-sabu ke Banjarmasin itu terendus berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar.

Polisi melakukan pemantauan di sekitar Jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin, lokasi dimana transaksi narkoba rencananya terjadi sebagaimana informasi yang masuk pada Minggu (7/4) lalu.

Kemudian petugas melakukan penyergapan terhadap YD dengan gerak-gerik mencurigakan ketika berada di lokasi dengan membawa tas ransel.

Saat digeledah, ditemukan satu paket besar sabu-sabu dengan berat satu kilogram serta 34 butir ekstasi bermacam logo dan warna.

Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan perintah dari DS untuk mengambil barang haram tersebut dan menunggu petunjuk selanjutnya dari seseorang berinisial J.

"Untuk DS kita tangkap di rumahnya Jalan Belitung Darat Banjarmasin, sementara J masih dilakukan penelusuran," jelas Kelana.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polda Kalsel sita 435,20 gram ganja beredar di pedesaan
Baca juga: Polda Kalsel gagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Batam
Baca juga: Polda Kalsel ungkap 7 kg sabu-sabu dan 5.000 ekstasi jaringan Malaysia

Pewarta: Firman
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024