Semarang (ANTARA News) - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mengidentifikasi 27 titik rawan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, yang bisa jadi jalur pelarian para narapidana di pulau penjara itu. 

Puluhan titik rawan tersebut, kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Rinto Hakim, di Semarang, Minggu, sebagian besar berupa dermaga-dermaga kecil luput dari patroli. 

Ada pula, menurut dia, perkampungan-perkampungan yang sudah dialiri listrik.

"Nusa Kambangan sudah ditetapkan sebagai pulau penjara yang dikhususkan untuk pembinaan narapidana berisiko tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, kabur dalam dua kesempatan berbeda. Dua telah ditangkap lagi dan seorang masih buron. 

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013