Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI RI Marzuki Alie menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus memberi perhatian serius kepada maraknya iklan politik di televisi.

"Komisi I harus memanggil KPI dan juga Kominfo terkait pelanggaran ini. Kalau memang ada yang tidak beres, maka tentunya harus ada tindakan," katanya dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin.

"Kalau KPI tidak bergerak padahal sudah dibiayai negara untuk melakukan pengawasan, maka KPI tidak ada gunanya. DPR bisa menegur KPI dan kalau tidak bergerak juga maka DPR berhak mengganti anggota-anggota KPI dan memilih serta mengangkat anggota-anggota yang baru," katanya.

Sebelumnya,anggota DPR Romahurmuziy mengingatkan KPI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih peduli terhadap maraknya iklan politik di televisi. Tayangan iklan politik di televisi yang semakin gencar mulai mengarah pada dominasi parpol tertentu.

"Hampir 100% slot iklan politik hanya dipakai oleh parpol yang terafiliasi dengan sejumlah televisi," kata Romhaurmuziy, akhir pekan lalu.

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013