Jakarta (ANTARA News) - Pengendalian informasi dan aktivitas memata-matai sangat mengganggu bagi kebebasan pers, kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

"Salah satu bentuk pengendalian informasi itu bisa seperti pemblokiran konten tertentu, memata-matai, mengidentifikasi aktivis dan kriminalisasi pendapat atau ekspresi sah," kata Yosep di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, potensi pengendalian atau kontrol pemerintah terhadap pemberitaan kini banyak terpengaruh oleh perkembangan internet yang cepat.

Dunia maya dinilainya memberikan tempat yang leluasa bagi siapa saja untuk membuat kabar sesuai keinginan dari pemilik atau user.

"Karakter internet yang berlandaskan pada kecepatan dan jangkauan pendistribusian informasi telah menimbulkan kerisauan bagi sejumlah pemerintah di berbagai negara," kata dia.

"Jangan sampai kerisauan negara terhadap rakyatnya justru mengancam publik. Sejatinya tugas negara adalah menghormati hak warga negara sekaligus melindungi dan memenuhinya bukan sebaliknya."(*)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013