Jayapura (ANTARA News) - Kondisi 17 nelayan asal Indonesia yang ditangkap Angkatan Laut Papua Nugini (PNG) dalam keadaan baik dan sehat, dan kini mereka sedang ditahan di kantor polisi Vanimo PNG. Pejabat protokol di Konsulat Vanimo, Ibukota Propinsi Sandaun, PNG, Guliman Sagala, ketika dihubungi ANTARA News Jayapura, Minggu petang, mengakui pihaknya sudah dua kali berkunjung ke kantor polisi Vanimo untuk melihat langsung ke-17 nelayan yang ditahan itu. "Mereka semua dalam keadaaan baik dan sehat," ungkap Sagala seraya menambahkan pihaknya hingga saat ini belum mendapat informasi kapan nelayan itu akan diajukan ke pengadilan. Menurutnya, para nelayan Indonesia asal Jayapura itu ditahan di dalam satu ruangan tersendiri yang terpisah dengan tahanan lainnya. Kantor polisi Vanimo sendiri berjarak sekitar satu kilometer dari kantor Konsulat RI. Ke-17 nelayan Indonesia itu ditangkap Angkatan Laut PNG, Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 sampai 24.00 waktu PNG atau sekitar pukul 21.00 -- 01 WIT. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah negara tetangga Indonesia yang terletak berdekatan dengan Propinsi Papua itu. Ada pun nama-nama mereka yaitu, Syarifuddin, Amar, Seo, Firman, Nasri, Masdi, Asmar, Hasbi, Basnur, Irfan, Mika, Mesa, Kahar, Jafar, Rustam, Tano, dan Muhammad Yusuf. Sedangkan ke-4 kapal yang digunakan nelayan ini adalah kapal ikan Nurhasanah, kapal Prai, dan kapal Bidara. Satu kapal lainnya belum diketahui namanya dengan 3 ABK yakni Rustam, Tano, dan M. Yusuf. Keempat kapal itu ditahan di dekat Pelabuhan Vanimo.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006