Pekanbaru (ANTARA News) - Jajaran kepolisian di seluruh Riau berhasil menangkap 58 orang pelaku pembakaran lahan yang menimbulkan kabut asap sejak dua bulan terakhir, kata Waka Polda Riau Kombes (Pol) Rusbagio Ishak. Kepada wartawan di Pekanbaru, Senin, dia mengatakan, para tersangka ditangani di masing-masing polres yang ada di Riau. Namun, dari penjelasan yang disampaikan Waka Polda Riau itu tidak satu perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal beberapa lokasi kebakaran ada di areal perusahaan. Misalnya kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di areal HPH milik perusahaan Siak Raya Timber dan Nanjak Makmur begitu juga di Desa Bayas di lahan perkebunan sawit PT Agro Sarimas. Meski ada titik api di lahan perusahaan tetapi hingga kini polisi belum menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka. Sedangkan, para tersangka yang ditahan merupakan masyarakat awam dan orang suruhan. Mereka masing-masing di Poltabes Pekanbaru sebanyak empat orang, Polres Dumai satu orang, Kampar (15), Bengkalis (7), Pelelawan (10), Indragiri Hulu (11), Rokan Hulu (6), Rokan Hilir (4), dan Siak (4). "Sedangkan luas total lahan yang terbakar mencapai 1.818,35 hektar," ujar Rusbagio. Sementara itu data dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) beberapa sumber menyebutkan areal yang terbakar mencapai puluhan ribu hektare.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006