Jakarta (ANTARA News) - PDIP mewajibkan seluruh calon legislatif (caleg) dari partainya menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye.

"Kita sudah buat aturan, semua caleg PDIP wajib menyerahkan laporan dana kampanye setiap bulan kepada Bendahara Umum PDIP," kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Bila para caleg ini tak melakukannya, maka mereka akan dikenai sanksi.

"Itu artinya, caleg itu tidak kredibel dan tak pantas jadi wakil rakyat. Masak masalah laporan dana kampanye saja tidak bisa. Bagaimana mau melayani rakyat?," kata Ketua Komisi XI DPR RI itu.

Alasan lain ketentuan ini diterapkan adalah demi menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan di kemudian hari.

"Partai tak mau ada masalah karena hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, dana tak jelas. Makanya harus diantisipasi mulai sekarang," kata dia.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013