Surabaya (ANTARA News) - PT Lapindo Brantas Inc. siap membeli lahan terendam lumpur panas, seperti tuntutan sebagian warga Desa Penjarakan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, asalkan harga yang ditawarkan wajar dan sesuai dengan kondisi pasar. "Tapi, untuk sementara ini kita konsentrasi menyewa lahan warga dulu. Tetapi, kalau warga ingin kita harus membeli, ya wajar saja harganya, jangan aji mumpung dengan menaikan harga," ucap Vice Presiden Human Resources and Administration yang juga bertindak selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) PT Lapindo Brantas Inc, Yuniwati Teryana, saat dikonfirmasi ANTARA News di Surabaya, Senin. Sejumlah perwakilan warga dari Desa Pejarakan, Kec Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, meminta PT Lapindo Brantas Inc. membeli sawah yang terkena luberan lumpur panas. Sebanyak 60 orang pemilik sawah seluasi 18,3 hektare itu meminta dibeli dengan harga sesuai kesepakatan, dan sawah yang gagal panen juga diberi ganti rugi PT Lapindo Brantas Inc. "Posisi kita sewa dulu, mereka senang dibeli. Kita harus ijin ke pemerintah dulu, pasalnya kita perusahaan minyak, boleh tidak membeli aset warga," ujarnya. Yuniwati berharap, warga sabar menunggu lantaran dalam waktu dekat ini berbagai pihak membahas masalah tersebut, sehingga perlu ada titik temu, dan kalaupun nanti PT Lapindo Brantas Inc. harus membeli lahan itu dengan harganya sesuai kondisi pasar. Untuk sawah yang gagal panen, menurut dia, akan diberi ganti rugi dengan perhitungan satu hektare sawah menghasilkan empat ton gabah senilai satu tonnya Rp1,8 juta, dan dalam setahun dihitung tiga kali panen. "Untuk ganti rugi gagal panen pihaknya setuju, dan akan mendata lebih dulu berapa jumlah area gagal panen milik warga baik itu tanaman padi maupun tebu. Masalah harga, kami tidak keberatan sesuai dengan kesepakatan terhahulu," tuturnya. Mengenai harga lahan sawahnya, dia mengemukakan, pihaknya mengacu ke harga yang sudah diberikan kepada desa lainnya, seperti Desa Mindi, yakni Rp300.000 per meter persegi. Terkait tawaran para pengembang untuk membangun rumah bagi korban luapan lumpur, Yuniwati menjelaskan bahwa keputusan relokasi berada di pemerintah, sedangkan pihaknya menyediakan dana. "Relokasi merupakan program jangka panjang bila semburan tidak bisa dihentikan. Sementara ini, dalam program jangka pendek kita memberikan bantuan dan menyewa lahan warga korban," tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006