Jakarta (ANTARA News) - Imam Samudra alias Abdul Azis, terpidana vonis mati bom Bali 2002, mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak tahu menahu soal pembuatan laman (situs Internet) beralamatkan http://www.anshar.net yang dibuat untuk menyampaikan informasi mengenai aksi terorisme. "Imam Samudra tidak kenal dengan Agung Setyadi yang kini jadi tersangka pembuatan situs www.anshar.net," kata advokat dari Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan, di Jakarta, Senin. Michdan menegaskan keterangan Imam Samudra, yang menjadi kliennya, itu menanggapi pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan bahwa Imam memerintahkan Agung Setyadi untuk membuat laman tersebut. Agung dan Max Fiderman telah ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pembuatan laman http://www.anshar.net, dan kedua tersangka kini ditahan di Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) usai ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dua pekan lalu. Pihak kepolisian menginformasikan, Agung dan Max membuat laman itu atas perintah Imam Samudra melalui percakapan tertulis melalui Internet (chatting) pada Juni hingga Juli 2005. Chatting itu, menurut pihak kepolisian, dilakukan saat Imam Samudra berada di Lemabaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, di bawah pengamanan maksimum. Imam bersama terpidana vonis mati dalam kasus yang sama, Amrozi dan Ali Ghufron, berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Saya sendiri ketemu Imam Samudra di Lapas Nusakambangan, dan ia mengaku tidak kenal dengan orang yang bernama Agung Setyadi," kata Michdan. Ia mengatakan, Imam Samudra tidak mungkin akan berbicara kepada orang yang tidak dikenal lewat Internet, meskipun nama Imam Samudra disamarkan dengan sebutan lain. Bahkan, Michdan juga meragukan informasi dari Mabes Polri, yang menyebutkan bahwa Imam Samudra bisa chatting dari balik sel Lapas Kerobokan. "Saya melihat sendiri bahwa pengamanan Imam Samudra itu sangat ketat. Sebagai penasihat hukum saja, saya juga susah menemui dan terlalu birokratis. Jadi, mana mungkin ada laptop di dalam sel Imam Samudra," demikian Michdan. (*) (Foto Dokumen: Imam Samudra alias Abdul Azis)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006