Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil membantu Made Suliati, salah seorang warga asal Bali, yang dulunya termasuk kelompok masyarakat prasejahtera menjadi pengusaha canang melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
 
"Astungkara (semoga terjadi atas kehendak-Nya), berkat bantuan PKH usaha saya bisa berkembang dan menolong orang lain dengan menjadikannya sebagai karyawan,” kata Made, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemensos yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Perempuan berusia 38 tahun asal Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, itu sejak tahun 2010 sudah berjualan canang kecil-kecilan di rumahnya. Usaha menjual sesajen yang biasa digunakan umat Hindu di Bali itu membuahkan penghasilan bersih mulai dari Rp30.000 sampai Rp50.000 per hari.

Baca juga: Mensos tekankan disiplin keuangan bagi penerima manfaat program PENA
 
Lalu pada tahun 2017 Made Suliati resmi menjadi penerima PKH Kemensos. Dengan tekadnya yang tak ingin terus-menerus dililit kemiskinan, Made Suliati senantiasa menyisihkan sebagian uang yang diterimanya dari PKH untuk tambahan modal usaha canang.
 
Tekad dan usahanya itu lantas mulai membuahkan hasil. Seiring dengan penambahan modal, usaha Made Suliati dalam pembuatan canang terus berkembang dan jumlah pelanggannya semakin bertambah. Keuntungan yang diperoleh juga semakin meningkat. Omzetnya kini mencapai Rp600.000 hingga Rp700.000 per hari dengan keuntungan sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000 per hari.
 
Made Suliati bahkan kini mempekerjakan empat karyawan untuk membuat sekitar 2.000 canang setiap hari. Ia juga mulai mengembangkan usaha dengan menyewa lapak di Jimbaran Bali. Dari hasil usaha tersebut, Made Suliati bisa pula merenovasi rumah dan membeli mobil bekas untuk mengangkut barang dagangannya.

Baca juga: Kemensos luluskan 7.221 penerima manfaat program PENA
 
Merasa kondisi ekonominya sudah membaik pada 2023, Made Suliati memutuskan untuk keluar dari penerima bantuan PKH.
 
"Sekarang? saya sudah merasa mampu. Hasil penjualan canang sudah bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jadi, saya memutuskan untuk keluar dari bantuan PKH. Anggaran PKH bisa digunakan untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan,” kata Made.
 
Diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Mensos perjuangkan peningkatan status pendamping PKH setara ASN

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024