Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran guna mengatasi peristiwa kebakaran yang terjadi pada pabrik limbah plastik di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat siang.

Kepala UPT Timur Diskar PB Kota Bandung Fredi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 12.30 WIB. Pihaknya pun kini tengah melakukan upaya pemadaman area yang terbakar agar api tidak semakin meluas.

“Izin melaporkan telah terjadi kebakaran di wilayah Bandung Timur, yaitu mengenai pabrik yang terbakar adalah limbah plastik pada pukul 12.30 WIB. Laporan yang kami terima dari warga langsung ke UPT Bandung Timur,” kata Fredi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Fredi mengatakan petugas gabungan yang menerima laporan warga pun langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dengan mengerahkan 10 armada pemadam kebakaran (damkar).

Baca juga: Damkar kerahkan 12 armada padamkan kebakaran pabrik pemintalan kapas

“Ketika ada laporan, mobil langsung meluncur dari wilayah timur sekitar lima menit. Alhamdulillah cepat,” katanya.

Ia menjelaskan api berasal dari sebuah pabrik limbah yang hampir sebagian besar berbahan dasar plastik, yang membuat api begitu cepat menyebar dengan mengeluarkan asap tebal.

“Saat ini dalam proses pendinginan, karena di sini ada bahan limbah plastik, ditakutkan biasanya bahan plastik itu lama, jadi ada di bawah, takutnya di bawah masih ada bara api, karena di atasnya mengeras, sehingga kita harus berhati-hati dalam penanganan bahan plastik,” kata dia.

Lebih lanjut Fredi mengatakan saat ini api berhasil dipadamkan serta memastikan seluruh pegawai di dalam pabrik tersebut berhasil dievakuasi.

“Jadi Alhamdulillah tidak ada korban, semua pegawai berhasil diamankan,” katanya.

Baca juga: Gedung Bappelitbang terbakar, Damkar Bandung Barat bantu pemadaman
Baca juga: 10 unit Damkar padamkan kebakaran padat penduduk di Cinta Asih Bandung


 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024