Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong enam klaster pembangunan untuk masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

"Sebagai daerah penyangga IKN, percepatan pembangunan di Sulbar melalui legitimasi Perpres IKN agar kebutuhan anggaran pembangunan provinsi dapat melalui APBN," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulbar Junda Maulana di Mamuju, Jumat.

Disebutkan bahwa enam klaster pembangunan di Sulbar sesuai dengan Perpres IKN, di antaranya pembangunan tanaman pangan, perkebunan kelautan, kehutanan, transmigrasi, pengembangan sentra logistik material, serta pengembangan ekosistem energi baru terbarukan dengan menjadikan provinsi ini sebagai sumber energi.

Berikutnya, lanjut dia, peningkatan infrastruktur untuk memperlancar konektivitas ekonomi antara wilayah dan simpul pergerakan transportasi serta peningkatan nilai tambah pariwisata berkelanjutan.

Klaster pembangunan lainnya adalah peningkatan keahlian sumber daya manusia di Sulbar.

Menurut dia, Perpres IKN akan memberikan keuntungan bagi Sulbar karena selain mempercepat pembangunan wilayahnya, juga akan meningkatkan investasi masuk ke Sulbar karena provinsi ini akan menjadi daerah berkembang.

"Selama ini Sulbar kesulitan membangun infrastruktur jalan di daerahnya karena proyek jalan yang akan dibangun bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga dengan adanya Perpres IKN Sulbar akan dapat membangun jalan nasional yang merupakan kebutuhan mendasar pembangunan di Sulbar," katanya.

Ia berharap agar penyusunan Perpres IKN dapat segera selesai. Selanjutnya Sulbar akan dapat mempercepat pembangunan daerahnya untuk kepentingan peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah berupaya bangun sistem pertahanan cerdas di IKN 
Baca juga: Kemenparekraf sediakan tempat UMKM saat Upacara Kemerdekaan RI di IKN

Pewarta: M. Faisal Hanapi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024