Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN akan menerapkan manajemen risiko di perusahaan-perusahaan BUMN mulai 2007, untuk dapat mengambil keputusan korporasi sehingga potensi-potensi kerugian dapat ditekan. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Deputi Meneg BUMN Bidang Tata Kelola Perusahaan, Pandu Djajanto, di sela diskusi Peningkatan Kinerja BUMN dan Korporasi, di Jakarta, Selasa. "Penerapan manajemen risiko diharapkan mulai 2007, sedangkan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) sudah diimplementasi sejak awal 2006," katanya. Ia menjelaskan cakupan risiko yang umum dihadapi perusahaan adalah risiko strategi, risiko pasar, risiko keuangan, risiko operasional, risiko komersial dan risiko teknis. Dari sekitar 138 BUMN katanya, belum semua menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh. "Baru lima persen yang menerapkan, namun cepat atau lambat penerapan manajemen risiko tergantung pada kemudahan implementasi masing-masing sektor," katanya. Meski demikian, ia tidak menjamin dengan penerapan manajemen risiko dapat mengurangi kerugian perusahaan "plat merah" itu. "Tidak pasti dapat mengatasi kerugian tetapi setidaknya langkah-langkah itu akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham, termasuk ke pengawas pasar modal kalau BUMN itu telah menjadi perushaan publik," ujarnya. Dijelaskannya jasa keuangan merupakan sektor yang lebih maju menerapkan manajemen risiko, karena sesuai bisnisnya sudah siap dibanding sektor lainnya. "Sedangkan sektor manufaktur biasanya terkait dengan jasa pendukung lain sehingga butuh waktu agak panjang," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006