Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 13 Desember 2013, mencapai Rp147,04 triliun atau 96,01 persen dari target APBN-Perubahan sebesar Rp153,15 triliun.

"Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp147,04 triliun, sehingga Ditjen Bea dan Cukai hanya memerlukan Rp6,11 triliun pada periode 14-31 Desember 2013 untuk mencapai target Rp153,15 triliun," ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa.

Susiwijono menjelaskan penerimaan tersebut berasal dari bea masuk sebesar Rp29,65 triliun atau 96,23 persen dari target Rp30,81 triliun, cukai senilai Rp102,95 triliun atau 98,3 persen dari target Rp104,73 triliun serta bea keluar Rp14,43 triliun atau 81,94 persen dari target Rp17,61 triliun.

Dari total komposisi penerimaan cukai tersebut sebanyak 95,79 persen berasal dari cukai hasil tembakau, sebesar empat persen berasal dari cukai minuman mengandung etil alkohol, dan 0,21 persen dari cukai etil alkohol.

"Penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai hingga 13 Desember 2013 ini sudah on the right track sesuai dengan proyeksi harian dan mingguan," katanya.

Ia menambahkan pada akhir tahun, penerimaan bea masuk diperkirakan mencapai Rp31,2 triliun atau kelebihan 1,26 persen dari target, dengan perkiraan tambahan sebanyak Rp1,5 triliun dipenuhi dari Kantor Pelayanan Umum Tanjung Priok.

Sedangkan, penerimaan cukai akhir tahun diperkirakan mencapai Rp107,1 triliun atau kelebihan 2,26 persen dari target, karena adanya peningkatan volume produksi hasil tembakau dari berbagai wilayah penghasil tembakau yaitu Surabaya, Pasuruan, Kudus dan Purwakarta.

"Cukai akan melampaui targetnya karena peningkatan volume produksi pabrik-pabrik rokok besar melalui perluasan pabrik, penambahan mesin baru, penambahan line produksi dan shift kerja dari para pabrikan rokok besar," katanya.

Namun, menurut Susiwijono, penerimaan bea keluar pada akhir tahun diperkirakan paling sedikit hanya mencapai Rp15 triliun atau 85,17 persen dari target, meskipun pada Desember ada tren kenaikan bea keluar dari ekspor minyak sawit (CPO).

"Selain itu, ekspor bijih mineral dilarang setelah 12 Januari 2014, sehingga Desember merupakan bulan terakhir ekspor masih diperbolehkan. Biasanya minggu-minggu terakhir akhir tahun juga dimanfaatkan eksportir untuk melakukan eksportasi," ujarnya.

Dengan demikian, proyeksi penerimaan kepabeanan dan cukai pada 31 Desember 2013, adalah sebesar Rp153,3 triliun atau 100,1 persen dari target APBN-Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp153,15 triliun.


Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013