Jakarta (ANTARA News) - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Musliman, satpam Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, tertulis anggota Polri.

"Setelah ditanyakan dan dicek ke Ketua RT dan RW-nya, ternyata dia bukan anggota Polri melainkan tenaga keamanan di Kedubes AS," kata AKBP Hindarsono di Jakarta, Selasa.

Hindarsono mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diproses dan didalami dengan mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Masih didalami supaya tidak salah karena menyangkut nyawa orang," ujarnya.

Sebelumnya, Musliman yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 6030 EAT bersama anaknya bernama Yuli S Fitria tewas terlindas truk tronton setelah bersenggolan dengan bus TransJakarta.

Saat itu, Musliman melaju di jalur bus TransJakarta dan berusaha menyalip bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7105 IX dari sebelah kiri.

Diduga saat berusaha menyalip itu, sepeda motor Musliman bersenggolan dengan bus TransJakarta yang dikemudikan sopir bernama Arnes dan oleng ke kiri.

Saat oleng itulah Musliman bersama Yuli terlindas truk tronton dengan nomor polisi D 9411 ABN yang dikemudikan sopir bernama Deni.

Mereka berdua tewas setelah terlindas roda belakang truk tronton. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (D018/R021)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013