Jakarta (ANTARA News) - DPR RI lewat Rapat Paripurna akan mensakan Rancangan Undang-Undang tentang Desa, demikian salah satu agenda dari Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

"Rapat paripurna DPR RI akan mengesahkan RUU tentang Desa menjadi Undang-Undang," kata angota Panitia Kerja RUU Desa Bachruddin Nasori di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Selain pengesahan RUU tentang Desa, Rapat Paripurna DPR RI juga akan mensahkan RUU tentang perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wikayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil.

Rapat paripurna DPR juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usulan inisiatif badan legislatif mengenai perubahan atas UU 15/200/ tentang Badan Pemeriksa Keuangan mehadi RUU DPR RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013