Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini menyerahkan 527 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai Rp15.890.378.871.000.

"Dengan adanya DIPA ini kita mendorong transaksi non-cash, tidak boleh lagi ada transaksi kontan agar bisa lebih efisien dan termonitor," kata Ahok di Balai Agung, Balaikota, Rabu.

DIPA tersebut meliputi DIPA Instansi Vertikal Kementrian/Lembaga di daerah, berjumlah 427 DIPA dengan nilai Rp15.727.656.654.000.

DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota berjumlah lima DIPA dengan nilai Rp35.696.564.000.

DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD provinsi berjumlah 44 DIPA dengan nilai Rp105.345.653.000.

DIPA Urusan Bersama untuk SKPD kabupaten/kota berjumlah enam DIPA dengan nilai Rp21.680.000.000.

Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi DKI Jakarta Hendro Baskoro mengatakan penyerahan DIPA tahun ini dipercepat untuk mempercepat penyerapan anggaran.

"Percepatan penyerahan ini untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu, SKPD dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2013 sehingga awal tahun anggaran 2014 bisa segera diadakan perikatan kontraknya," kata Hendro.

Pada tahun anggaran 2013, penyerapan anggaran diakui Hendro kurang optimal, cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran karena lemahnya perencanaan kegiatan.

"Selain itu juga karena kelemahan pengadaan karena kehati-hatian melaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga tidak segera dieksekusi," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013