Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan penandatanganan pertukaran nota pinjaman yen atau E/N senilai 140,699 miliar yen (sekitar Rp14,5 triliun) untuk proyek "Rencana Jalur Timur-Barat MRT (Mass Rapid Transit) Jakarta Fase 1 Tahap 1".

Berdasarkan rilis pers Kantor Informasi dan Budaya Kedutaan Jepang di Indonesia, Senin, disebutkan bahwa penandatanganan tersebut dilakukan antara Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani.

Dalam kesempatan itu,  Masaki mengatakan bahwa Jepang telah mendukung perluasan jalur kereta api berkecepatan tinggi perkotaan yang menghubungkan pusat Jakarta dari utara ke selatan, yang dibuka pada 2019.

"Dengan pembangunan Jalur Timur-Barat MRT, ini akan meningkatkan kapasitas angkutan penumpang ke timur, barat, selatan dan utara," katanya.

 Masaki juga menekankan bahwa Pemerintah Jepang akan bekerja sama secara aktif dalam menyelesaikan permasalahan penting di Indonesia, seperti mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah metropolitan Jakarta, memperbaiki iklim investasi, mengurangi dampak lingkungan dan memerangi perubahan iklim.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Kadir Jailani disebutkan menyampaikan terima kasih atas dukungan Jepang yang terus berlanjut.

Lebih lanjut, rilis tersebut juga menyebutkan bahwa sejak jalur Utara-Selatan MRT dibuka pada Maret 2019 dengan bantuan ODA Jepang, MRT telah menjadi infrastruktur transportasi penting yang mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga Jakarta.

Dengan pembangunan jalur baru yang membentang dari timur ke barat dan pembangunan jaringan kereta api yang komprehensif, hal tersebut dinilai akan semakin mengurangi kemacetan lalu lintas, memperbaiki iklim investasi, mengurangi dampak lingkungan, dan menjadi bagian dari upaya melawan perubahan iklim.

Selain itu pembangunan tersebut juga akan memberikan keamanan, ketepatan waktu dan kenyamanan yang sama seperti jalur yang telah ada, sehingga transportasi umum dapat diakses oleh lebih banyak orang.

Sementara itu, Persyaratan Khusus untuk Kemitraan Ekonomi (STEP)  akan diberlakukan untuk proyek tersebut, dan teknologi Jepang akan digunakan untuk konstruksi terowongan bawah tanah, sarana perkeretaapian, dan sistem sinyal.

STEP merupakan persyaratan pemanfaatan teknologi Jepang yang ditetapkan pada Juli 2002 untuk pemanfaatan teknologi dan pengetahuan Jepang dan untuk mempromosikan bantuan Jepang melalui transfer teknologi ke negara-negara berkembang.

Baca juga: Jepang dorong kerjasama dengan Indonesia untuk perkuat kinerja ekonomi
Baca juga: Mendikbudristek tindaklanjuti kerja sama pembangunan SDM dengan Jepang
Baca juga: RI dan Jepang sepakat dorong konektivitas pembayaran QR lintas batas


Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2024