Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menahan kembali dua tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan "Life Time Extention (LTE) Gas Turbine 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan.

Kedua tersangka itu yakni Rodi Cahyawan (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara) dan Muhammad Ali (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut.

"Penahanan terhadap kedua Tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-31/F.2/Fd.1/12/2013 tanggal 18 Desember 2013 untuk Tersangka Ir. Rodi Cahyawan dan Surat Perintah Nomor: Print-32/F.2/Fd.1/12/2013 tanggal 18 Desember 2013 untuk Tersangka Muhammad Ali selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI terhitung dari tanggal 18 Desember 2013 sampai dengan Tanggal 06 Januari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan Chris Leo Manggala (Mantan General Manager KITSBU) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi) pada hari Selasa 17 Desember 2013.

Kapuspenkum menjelaskan penahanan itu didasarkan kepada pertimbangan alasan subyektif dan obyektif yaitu Pasal yang dipersangkakan memiliki ancaman hukuman di atas 5 Tahun dan dikhawatirkan para Tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mempersulit proses penyidikan.

Ia menjelaskan dugaan korupsi tersebut, antara lain, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW dan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tidak dikerjakan.

"Kemudian terdapat kemahalan harga dan kontrak yang diaddendum menjadi Rp554 M telah melampaui Harga Perkiraan Sendiri yaitu Rp527 miliar," katanya.

Kerugian negara dari tindak korupsi itu, untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau Rp25.019.331.564.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013