Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan mengirim tim untuk bertemu dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Jumat (20/12), guna membahas solusi pelantikan Wali Kota Tangerang dan jalannya kempemimpinan.

"Saya besok pagi rencana akan mengirimkan tim ke sana yang dipimpin staf ahli bidang politik dan pemerintahan. Akan ada pembicaraan di Banten besok, insya Allah," katanya di Kantor Preisden di Jakarta, Kamis.

Gamawan mengatakan langkah itu menanggapi tertundanya pelantikan Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismansyah dan wakilnya Sachrudin yang hingga kini belum jelas.

Ratu Atut Chosiyah kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap dalam Pilkada Lebak dan pengadaan alat-alat kesehatan.

Sedianya Gubernur Atut melantik Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismansyah dan wakilnya Sachrudin pada 15 Desember lalu. Namun pelantikan tersebut kemudian ditunda.

"Mudah-mudahan dengan turunnya tim besok itu, kita dapat masukan yang jelas. Kemudian termasuk juga bagaimana soal pelantikan Wali Kota Tangerang," kata Gamawan.

Gamawan menambahkan, sesuai undang-undang, kepala daerah baru akan dinonaktifkan bila telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK. Untuk itu, Gubernur Atut tetap masih dapat memimpin.

"UU mengatakan bahwa kepala daerah dinonaktifkan apabila ditetapkan sebagai terdakwa, sekarangkan baru tersangka," katanya.

Ia menambahkan, pada hakekatnya, Ratu Atut masih dapat melakukan pelantikan. "Boleh melantik tapi apa beliau berkenan sekarang," katanya.

Gamawan menambahkan, bila Gubernur Atut tidak berkenan melantik, dapat mengembalikan mandat pelantikan kepada Presiden. "Dan Presiden akan menunjuk siapa yang akan melantik. Apakah saya selaku Mendagri atau Wakil Gubernur," kata Gamawan.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013