Mataram (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan rumah dinas Kajari Praya Subri.

Sembilan orang tim dari KPK tersebut melakukan penggeledahan selama enam jam di kantor Kejari Praya. Tim mulai melakukan penggeledahan dari pukul 11.30 hingga 17.30 Wita.

Selama penggeledahan berlangsung pintu masuk dan pintu samping kantor kejaksaan tampak tertutup. Penjagaanpun dilakukan oleh petugas Kejari selama penggeledahan berlangsung.

"Maaf ini perintah atasan," kata salah satu pegawai kejaksaan.

Belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Namun beberapa tim KPK tampak keluar masuk kantor kejaksaan selama pemeriksaan berlangsung.

Pukul 15.45 Wita, empat orang tim KPK membawa satu buah koper yang diduga berisi berkas keluar dari kantor Kejari Praya. Koper tersebut, dimasukkan ke dalam jok belakang mobil Kijang Inova Hitam bernomor polisi N709AZ.

Selain dari dalam kantor Kejari, petugas juga memindahkan satu buah koper berukuran sedang dari dalam mobil inova coklat dengan nomor polisi DR1825CZ, yang sebelumnya telah terparkir di halaman kantor Kejari ke dalam mobil yang sama.

Sementara itu pukul 17.30 Wita, dua orang tim berseragam KPK tampak keluar dari dalam Kejari dan membawa tas berisi berkas dan satu buah koper. Disusul tiga tim KPK lain yang keluar membawa empat buah kardus dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.

Mobil inova coklat tersebut diketahui langsung menuju rumah dinas Kajari Praya di Jalan Gajah Mada, Praya, Lombok Tengah. Kelima tim KPK tersebut lantas melakukan penggeledahan di rumah dinas yang dulu ditempati oleh Subri.

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013