Washington (ANTARA News) - Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim pada Kamis mengatakan bahwa korupsi adalah masalah utama yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, sehingga ia meluncurkan sebuah senjata baru untuk membasmi korupsi.

"Di negara berkembang, korupsi adalah musuh publik nomor satu," kata Kim dalam sebuah konferensi di kantor pusat Bank Dunia di Washington, seperti dilaporkan AFP.

"Setiap dolar yang dikorupsi seorang pejabat atau seorang pengusaha yang korup yang dimasukkan dalam saku mereka adalah dolar yang dicuri dari seorang wanita hamil yang membutuhkan perawatan kesehatan, atau dari seorang anak perempuan atau anak laki-laki yang membutuhkan pendidikan layak."

Kim mengatakan sektor swasta harus menjadi "bagian dari solusi."

"Perusahaan minyak, gas, dan pertambangan harus semakin mengungkapkan kontrak mereka dengan pemerintah-pemerintah," katanya, memberikan "kesempatan" untuk memantau kegiatan pejabat korporasi dan publik.

Kim mengumumkan bahwa Bank Dunia akan membuat single pool para ahli teknis dalam penegakan hukum, sektor publik, pengelolaan keuangan dan negara, dan pengadaan publik sebagai alat utama untuk memerangi korupsi.

Pada 1996, Bank Dunia untuk pertama kalinya secara intensif fokus pada anti-korupsi, menyebutnya sebagai "kanker" bagi negara-negara miskin.

Dia mengatakan Bank Dunia berupaya untuk membersihkannya. Sebagai contoh, katanya, "ketika korupsi mengancam akan menggagalkan proyek pembangkit listrik penting untuk negara Afrika bagian selatan, Bank Dunia campur tangan, mencegah lebih dari enam juta dolar AS dari penyalahgunaan."

Contoh utama lainnya, termasuk pembatalan kredit Bank Dunia sebesar 1,2 miliar dolar AS untuk pembangunan jembatan di Bangladesh pada Juni 2012, setelah menemukan bukti konspirasi korupsi tingkat tinggi di antara pejabat pemerintah Bangladesh dan eksekutif SNC Lavalin, sebuah perusahaan multinasional Kanada dalam hubungannya dengan proyek tersebut.

SNC Lavalin dilarang dari setiap kontrak Bank Dunia selama 10 tahun.

Contoh besar lainnya, pada Februari 2012, dua anak perusahaan Kelompok Alstom dari Prancis harus membayar total 9,5 juta dolar AS dalam restitusi dan dikecualikan dari kontrak Bank Dunia selama tiga tahun karena menyuap pejabat di Zambia dalam kaitannya dengan proyek PLTA yang dibiayai Bank Dunia.

(A026)


Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013