Banda Aceh (ANTARA News) - Sejumlah seniman yang tergabung dalam seniman Taman Sari Banda Aceh menolak pelaksanaan Musyawarah Besar Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB), 21 Desember mendatang.

"Kami menilai mubes yang akan digelar ini cacat hukum karena pelaksanaannya dilakukan oleh pengurus lama yang telah vakum selama lima tahun," kata juru bicara Seniman Tanam Sari Herman RN di Banda Aceh, Jumat.

Herman mengatakan telah mengirimkan petisi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengambil alih musyawarah tersebut dengan melaksanakan musyawarah luar biasa sehingga dapat diterima oleh seluruh seniman di Ibu Kota Provinsi Aceh itu.

"Kami juga menilai Pemko Banda Aceh kurang bijaksana dalam merespons petisi yang ditandatangani oleh puluhan perwakilan seniman Banda Aceh dari berbagai cabang kesenian," katanya.

Puluhan seniman dari berbagai komonitas tersebut tidak akan mengakui kepengurusan baru yang terpilih dari hasil mubes dan akan memboikot berbagai kegiatan seni yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banda Aceh.

(T.KR-IFL/B/D007/D007) 20-12-2013 10:42:57

Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013