Jakarta (ANTARA) - Uni Eropa (UE) bekerjasama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) meluncurkan prakarsa baru bertajuk PROTECT yang bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia.

Melalui rilis resmi ILO yang diterima di Jakarta,  Selasa, disampaikan bahwa proyek PROTECT dengan durasi tiga tahun akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan yang berisiko dengan menjamin hak-hak kerja, mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, serta perdagangan orang dan penyelundupan migran.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi mengatakan bahwa orang-orang di seluruh dunia dipaksa untuk meninggalkan rumah guna mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, perempuan pekerja migran dan anak-anak menghadapi risiko yang lebih tinggi saat transit dan di negara tujuan.

“Bersama dengan Indonesia dan mitra negara-negara lainnya di kawasan ini, kami berupaya memupuk peluang atas pekerjaan yang bermartabat seraya mengurangi kerentanan yang dihadapi perempuan dan anak-anak,” ucapnya.

Mengingat pentingnya proyek baru ini bagi Indonesia, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan bahwa migrasi kerja merupakan pendorong pembangunan ekonomi dan sosial di negara asal dan tujuan, memberikan manfaat bagi pekerja migran, komunitas dan pemberi kerja.

“Kebijakan dan pendekatan tata kelola migrasi harus responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional apabila kita ingin memberikan perlindungan dan akses terhadap pekerjaan yang layak bagi pekerja migran yang sangat penting bagi keadilan sosial,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UNODC Indonesia Erik van der Veen menjelaskan bahwa untuk memutus siklus eksploitasi dan kekerasan, perlindungan terhadap korban perdagangan orang dan migran yang diselundupkan sebelum dan selama proses peradilan pidana merupakan hal krusial.

“Di bawah proyek baru ini, UNODC akan membangun kerja sama dengan penegak hukum dan keadilan di wilayah tersebut, memastikan bahwa hak-hak korban terus ditegakkan dan pelaku kejahatan diadili,” katanya.

Baca juga: ILO: Sepertiga pekerja migran di Malaysia dalam kondisi kerja paksa
Baca juga: ILO klarifikasi berita kematian pekerja di balik Piala Dunia Qatar
Baca juga: ILO dorong perlindungan minimum bagi pekerja migran


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2024