Jakarta (ANTARA) - Bank DKI menggandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk memberikan kredit bagi pedagang pasar untuk mendapatkan kepemilikan tempat usaha secara mudah dan terjangkau.

"Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang," kata Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus di Jakarta, Rabu.
 
Henky menyampaikan hal itu dalam penandatanganan kerja sama dengan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jaenal Abidin di Bogor, Jawa Barat.
 
Kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri sebagau pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.
 
"Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor," ujarnya.
 
Langkah ini sebagai wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
 
Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.
 
Sementara, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menuturkan kerja sama ini sebagai komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM lokal.
 
"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” ujar Arie.
 
Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.
 
Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI.
 
Syaratnya dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI yang selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit.
 
Adapun detil informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
Baca juga: Bank DKI tingkatkan CSR melalui stunting dan kebun hidroponik
Baca juga: Ini jurus Bank DKI wujudkan komitmen terhadap lingkungan dan komunitas difabel
Baca juga: Bank DKI dongkrak kredit UMKM melalui pembiayaan segmen mikro

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024