Jakarta (ANTARA) - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2024 memutuskan untuk merubah susunan jajaran direksi perseroan.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam konferensi pers setelah RUPST di Jakarta, Rabu menjelaskan, WIKA memisahkan Direktur Risiko menjadi berdiri sendiri, yang sebelumnya merangkap dengan Direktur Keuangan.

Ia menjelaskan, saat ini jabatan Direktur Keuangan tetap dijabat oleh Adityo Kusumo, sedangkan Direktur Manajemen Risiko dan Legal saat ini dijabat oleh Sumadi.

“Ada perubahan susunan pengurus dan dewan direksi. Intinya adalah kita memisahkan dari Direktur Risiko yang sebelumnya dirangkap oleh Direktur Keuangan yaitu berdiri sendiri," ujar Agung.

Selain itu, dalam RUPST, perseroan memberhentikan secara hormat Direktur Operasi III Rudi Hartono serta Direktur Quality, Health, Safety, and Environment (QSHE) Ayu Widya Kiswari.

"Jumlah direksi yang sebelumnya tujuh, saat ini menjadi enam. Dari dua yang diganti, ada satu yang baru atas nama Pak Sumadi," ujar Agung.

Dengan demikian, susunan terbaru Dewan Direksi WIKA, diantaranya :

Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi : Hadjar Seti Aji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Sumadi
Direktur Keuangan : Adityo Kusumo
​​​​​​​
Dewan Komisaris WIKA, diantaranya :

Komisaris Utama : Djarot Widyoko
​​​​​​​Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Rusmanto
Komisaris : Firdaus Ali

Baca juga: Wijaya Karya raih kontrak baru Rp5,68 triliun di kuartal I-2024
Baca juga: Pengamat : Aksi beli saham direksi bentuk komitmen benahi kinerja WIKA
Baca juga: WIKA paparkan prosedur lengkap pelaksanaan 'right issue'

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024