Kairo (ANTARA News) - Ali Darman Agustri (35), warga negara Indonesia (WNI) terpidana mati di Mesir, kembali meminta kedua orang tuanya di Tanah Air senantiasa mendoakan agar terhindar dari eksekusi mati. "Alhamdulillah, saya baik-baik saja. Namun, saya selalu mengharapkan kedua orang tua agar tetap mendoakan semoga saya selamat dari eksekusi mati," kata Ali Darman kepada ANTARA Kairo, sesaat sebelum menjalani sidang di Mahkamah Banding Mesir, Selasa (29/8). Sejak ditangkap pada 15 Oktober 2004 dan dijatuhi vonis mati oleh Mahkamah Kriminal Abbasea pada 8 Juni 2005, orang tua Ali Darman belum pernah menjenguknya di penjara Kairo. Ali Darman, yang kini berada di Penjara Mudiriyatul Amn, kantor pusat kepolisian Mesir di Distrik Attaba, pusat kota Kairo, juga mengemukakan rasa kangennya terdahap istri dan kedua anaknya yang saat ini berada di Riau. Istri dan kedua anaknya itu telah kembali ke Indonesia segera setelah Ali ditangkap atas tuduhan membunuh satu keluarga Malaysia di Kairo. "Saya juga sangat rindu kepada istri dan kedua anak saya," ujar Ali Darman sembari menyedot rokok Cleoptra kesukaannya. Semenara itu, sebagaimana sidang banding pertama pada Mei silam, dalam sidang banding yang kedua ini pun dinyatakan tertutup untuk umum. Pengacara terpidana, Amr Yousef, seusai sidang mengungkapkan bahwa sidang tertutup ini sedianya diagendakan menghadirkan saksi tim penyidik kasus Ali Darman, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. "Oleh karena itu, sidang banding akan dilanjutkan pada 28 Oktober mendatang," kata pengacara warga negara Mesir itu. Ali Darman pada sidang ini mengenakan seragam penjara putih-putih. Ia tampak sedikit kurus dibanding sidang banding pertama tiga bulan silam. Kendati demikian, wajah Ali tetap menyiratkan keteguhan dalam menghadapi musibah ini. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006