Palu (ANTARA News) - Pelaksana tugas Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng), Mahfud Mannan SH, menyatakan status tahanan isolasi terhadap para terpidana mati kasus kerusuhan Poso, yakni Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, belum dicabut, sekalipun anggota keluarga dan kuasa hukum ketiga terpidana ini mendapat izin menjenguk. "Hingga saat ini kejaksaan belum pernah mengeluakan surat soal pencabutan tahanan isolasi kepada ketiga terpidana," katanya di Palu, Rabu. Menurut dia, ketiga terpidana belum dikeluarkan dari sel isolasi LP Petobo Palu, karena kejaksaan dan Kapolda Sulteng sedang membahas lebih lanjut soal pelaksanaan eksekusi mereka setelah eksekusi 12 Agustus 2006 batal dilaksanakan. "Pihak kami (Kejaksaan) telah melakukan pertemuan (pertama) dengan Kapolda Sulteng membahas proses eksekusi," kata Mahfud Mannan yang juga Wakajati Sulteng. Dia menjelaskan, hasil koordinasi tim eksekutor belum final menetapkan waktu dan tempat eksekusi karena masih terdapat persoalan teknis yang belum selesai dibahas. Mahfud Mannan sendiri menolak menjelaskan alasan teknis yang dia maksudkan, kecuali mengatakan satu di antaranya mempertimbangkan soal pengajuan grasi kedua yang diajukan oleh ketiga terpidana mati melalui kuasa hukumnya dari PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia. "Saya tidak mungkin menjelaskan secara teknis kepada publik," ujarnya. Pastor Jemmy Tumbelaka, rohaniawan ketiga terpidana, yang dihubungi terpisah, menyesalkan sikap kejaksaan yang belum mengeluarkan Tibo dkk dari sel isolasi sebab jadwal penetapan eksekusi mereka setelah penundaan belum ada. "Setahu saya, aturannya terpidana mati menjalani isolasi tiga hari menjelang eksekusi. Karena itu, logikanya mereka (Tibo dkk) harus dikeluarkan dari sel isolasi," katanya. Pastor Tumbelaka membenarkan ketiga terpidana mati sudah dapat dijenguk oleh anggota keluarga, rohaniawan dan kuasa hukumnya, tapi pelonggaran tersebut belum cukup sebab ketiga terpidana butuh interaksi dengan rekannya sesama napi di LP Petobo. "Waktu saya menjenguk, mereka mengaku stres berada di sel isolasi yang sudah lebih 20 hari," ujarnya. Tibo, Dominggus, dan Marinus, sejatinya dieksekusi tanggal 12 Agustus 2006 pukul 00:15 Wita, namun ditunda oleh pemerintah dengan alasan seluruh rakyat Indonesia sedang mempersiapkan perayaan HUT ke-61 Proklamasi Kemerdekaan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006