Batam (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berupaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun melalui pertemuan bisnis (business matching).

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK) dan Layanan Manajemen Strategis (LMS) Muhammad Lutfi dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis, mengatakan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 61,07 persen atau senilai Rp8,573 triliun.

"Selain itu, berkontribusi terhadap PDB, UMKM juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia," kata Lutfi.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mencatat UMKM menyerap 119,6 juta tenaga kerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

"Namun di sisi lain, masih banyak UMKM yang belum tersentuh akses pembiayaan/permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank," ujar dia.

Ia menjelaskan terdapat berbagai faktor yang menyebabkan UMKM sulit untuk mendapat akses permodalan melalui lembaga jasa keuangan formal, di antaranya sebagian besar UMKM belum memiliki pencatatan keuangan yang memadai sehingga perbankan sulit untuk menilai kelayakan usaha.

"Kemudian, UMKM tidak memiliki agunan sesuai dengan persyaratan jaminan pada lembaga jasa keuangan formal. Kurangnya literasi keuangan masyarakat/UMKM khususnya terhadap produk pembiayaan. Dan terakhir, Lembaga Jasa Keuangan formal tidak memiliki akses data UMKM sehingga sulit untuk menjangkau UMKM," kata Lutfi.

Dengan begitu, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan akses UMKM terhadap produk keuangan khususnya permodalan/pembiayaan, OJK Kepri bermaksud untuk mempertemukan bank dan PT Pegadaian (Persero) selaku Lembaga Jasa Keuangan yang memiliki produk pembiayaan dengan UMKM yang membutuhkan akses permodalan untuk pengembangan usaha.

Staf Ahli Bupati Kabupaten Karimun, Ramli berharap dengan kegiatan business matching ini dapat mempermudah akses para pelaku UMKM dalam menggunakan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta menambah pengetahuan dan keterampilan dalam hal pengelolaan keuangan.
Baca juga: OJK selesaikan 115 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan
Baca juga: OJK tingkatkan sinergi wujudkan sektor jasa keuangan di Kepri tumbuh

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024