Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan, siap memberi pelatihan ketrampilan kerja bagi juru parkir (jukir) liar yang terjaring penertiban dengan syarat memiliki KTP DKI Jakarta.

"Kami menunggu perkembangan selanjutnya. Tapi jukir itu harus ber-KTP DKI Jakarta dan ini yang bisa kami berikan pelatihan," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim di Jakarta, Kamis.

Rokhim mengatakan  masih berkoordinasi dengan suku dinas terkait yang menangani permasalahan jukir liar, namun yang pasti Pemkot Jaksel memiliki sejumlah pelatihan ketrampilan kerja.

Untuk itu kata Rokhim, ketika jukir liar yang ditertibkan akan diberikan keterampilan kerja maka akan diberikan sesuai dengan minat mereka.

Ia menjelaskan di Jakarta Selatan terdapat beberapa tenaga kerja mandiri (TKM) yang sudah menjadi program yaitu aneka minuman, kerajinan tangan, tata rias, pelatihan AC, Kuliner Internasional, bidang kue.

"Selain itu juga ada TKM security, serta pelatihan mengemudi SIM A," katanya.

Fidiyah mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini Pemkot Jaksel akan melatih sebanyak 700 warga dengan berbagai keterampilan dalam rangka mengurangi pengangguran.

"Semua ada kuotanya dan tahun 2024 terdapat 700 dengan pelatihan mengemudi SIM A ada 400 orang," katanya.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat ini sedang melakukan penertiban juru parkir liar, di mana dalam waktu dua hari terdapat 20 orang yang terjaring dan diberikan pembinaan.

Nantinya mereka yang terjaring akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan keterampilan kerja agar tidak ada lagi juru parkir liar yang meresahkan warga.
Baca juga: Dishub usul pengelola minimarket berdayakan jukir liar jadi satpam
Baca juga: DKI kemarin, pembangunan RDF Rorotan hingga penindakan jukir liar
Baca juga: DKI bentuk tim untuk tertibkan juru parkir liar di Jakarta

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024