Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
 
"Pak Dirjen, saya minta segera diikhtiarkan, diusahakan, bagaimana kita memiliki Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, karena itu penting," kata Menag Yaqut dalam acara peluncuran Program Prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Kamis.
 
Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, mengatakan pendirian Sekolah Menengah Katolik Negeri merupakan bagian dari kontribusi negara sekaligus pertanda bahwa negara ini terlibat dalam pendidikan keagamaan, khususnya bagi umat Katolik.
 
"Kemarin kami mengadakan rapat tentang pengadaan CPNS, ada beberapa guru agama dari Islam dan Kristen untuk sekolah menengah. Tapi tidak ada Katolik, belum ada Sekolah Menengah Katolik Negeri," ungkap Menag.
 
Untuk itu Menag mengungkapkan pihaknya segera bekerja dalam membentuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Katolik Negeri di Indonesia.

Baca juga: Menag resmikan STN Katolik pertama Indonesia
 
Ia menargetkan upaya tersebut dapat direalisasikan dalam beberapa tahun mendatang.
 
"Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk segera disiapkan perencanaannya, agar paling tidak tahun depan kita punya Sekolah Menengah Katolik Negeri. Ya as soon as possible, kalau kita sudah perintahkan Pak Dirjen, maka harus dilaksanakan," ujar Menag Yaqut.
 
Menurut Menag, negara tidak boleh merasa nyaman atas adanya sejumlah pihak swasta yang sudah mampu mendirikan sekolah beragama Katolik dengan kualitas yang baik.
 
"Kalau mau dapat prestasi, buat sendiri sekolahnya. Saya yakin dengan sumber daya kita yang tidak terbatas, kita bisa, apalagi kita sudah disediakan semuanya," tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Sekolah Katolik di Muntilan selenggarakan lomba azan siswa Islam
Baca juga: Sekolah Kristen dan Katolik di Temanggung Sudah Aktif Lagi

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024