Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional mengamankan sebanyak 244 tersangka kasus narkoba dari 166 laporan khusus narkotika sepanjang 2013.

"Pada 2013, BNN telah mengungkap jaringan sindikat narkotika dan berhasil mengamankan 244 orang tersangka dari 166 laporan khusus narkotika," kata Kepala BNN Anang Iskandar saat pemaparan refleksi akhir tahun 2013 di Jakarta, Senin.

Anang menyebutkan dari 244 tersangka tersebut didapat barang bukti yang terdiri dari 132.813,18 gram sabu, 215,9 gram heroin, 179,8 gram serbuk ekstasi, 26.937 butir pil ekstasi, 13.522,8 gram ganja, 35,75 gram prekusor, 146,38 gram ephidrine, 85 butir tablet methaphetamine, 588 butir tablet "happy five" dan 323.726 mililiter prekusor cairan.

Pemusnahan sejumlah barang bukti telah dilakukan sebanyak 31 kali.

Anang juga mengatakan sepanjang 2013, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk melaksanakan operasi gabungan di tempat-tempat hiburan malam.

"Ini karena keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika yang kerapkali dilakukan di tempat hiburan malam dan menjadi tempat tujuan berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika," katanya.

Dia menyebutkan kegiatan penggerebekan tersebut telah dilakukan di 24 tempat hiburan malam dengan 32 kali operasi.

Anang menjelaskan dalam operasi tersebut telah dilakukan tes urin kepada 995 orang pengunjung. Dari 995 pengunjung, lanjut dia, 207 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Untuk itu, Anang berpedapat, perlu dilakukan sosialisasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Salah satunya dengan focus group discussion (FGD) yang telah menjadi terobosan dalam melakukan upaya strategis dalam menanggulangi permasalahan narkotika," katanya.

Sepanjang 2013, lanjut dia, BNN telah melakukan sebanyak 476 FGD.

"BNN mengambil langkah ini dengan mengundang sejumlah pakar untuk mengupas masalah narkoba dalam konteks demand dan supply reduction (pengurangan permintaan dan ketersediaan)," katanya.

Dia berharap hasilnya bisa menjadi sumber kajian untuk menentukan kebijakan dalam rangka menanggulangi permasalahan narkotika.


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013