Kupang (ANTARA News) - Kalangan DPR meminta Kementerian Dalam Negeri segera melakukan penyelidikan kasus penutupan bandara Turelelo Soa oleh Bupati Ngada Marianus Sae, pada Sabtu (21/12).

"Kami minta Kementerian Dalam Negeri segera mengirim tim ke Kabupaten Ngada untuk menginvestigasi penutupan Bandara itu," kata  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Cahyo Kumolo kepada wartawan di Kupang, Senin.

Menurut Cahyo Kumolo, menutup Bandara merupakan kewenangan kepala bandara, bukan kepala daerah.

"Itu sikap arogansi dari seorang kepala daerah," katanya.

Dia juga minta polisi mengusut kasus tersebut. "Ini sudah mencemarkan nama daerah. Ini tindak pidana," katanya.

Media-media melaporkan bahwa aksi itu dilakukan setelah Bupati tidak bisa mendapatkan tiket kembali ke wilayahnya.

Menurut media, bupati memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara.

Pemblokiran selama beberapa jam itu mengakibatkan pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut dan kembali ke Bandara El Tari, Kupang, meski pesawat dengan nomor penerbangan 6516 itu sudah terbang sekitar 40 menit.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013