Jakarta (ANTARA) - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melengkapi seluruh dokumen terkait penghapusan dan lelang aset berupa 417 bus TransJakarta.
​​​
“Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi di Jakarta, Jumat.
 
Rasyidi menuturkan bus itu punya latar belakang pengadaan dan sebagian terbukti tersangkut masalah hukum.
 
Karena itu, pihaknya memastikan belum memberi rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset pada 417 unit bus TransJakarta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD minta validasi data usulan penghapusan aset 417 bus TransJakarta
 
Sejumlah bus TransJakarta yang terbengkalai parkir di area Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Menurut dia, kelengkapan dokumen akan menjadi dasar DPRD untuk menyetujui  penghapusan aset berupa ratusan bus tersebut agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
 
“Ini akan terus berproses sampai nanti anggota DPRD ini yakin terhadap permintaan mereka itu, baru kita sampaikan kepada Ketua DPRD," ujarnya.
 
Dia menuturkan, sebanyak 417 unit bus TransJakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat ada 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.
 
“Ada catatan dari kami, misalnya, apakah proses penghapusan aset itu sudah sesuai ketentuan, aturan dan prosedur yang benar atau belum, cara penghapusannya sudah benar atau belum, appraisal (taksiran harga jual bangkai bis yang terbaru) itu sudah benar atau belum," katanya.
 
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto memastikan menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta Komisi C.

Baca juga: Kadishub DKI sebut penghapusan 417 bus TransJakarta sudah mendesak
 
Pekerja menggunakan alat berat untuk mengangkat potongan bagian bus Transjakarta yang terbengkalai di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. 
Diharapkan proses penghapusan aset dan rencana melelang 417 unit bus TransJakarta itu dapat berjalan lancar.
 
"Berkaitan dengan yang dibahas dalam proses penghapusan aset ini, mengenai dokumen-dokumen dapat kami upayakan dalam waktu yang tidak lama sehingga proses-proses itu akan kami sampaikan ke Komisi C,” ujar Ismanto.
 
Kepala Tata Usaha Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yusrizal Syah mengungkapkan, 417 unit bus yang akan dilelang itu merupakan hasil pengadaan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak 2003 hingga 2013. Yakni pengoperasian bus di Koridor 1 rute Blok M-Jakarta Kota.
 
"Terhadap 417 unit ini merupakan rangkaian pengadaan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Perhubungan dari tahun 2003 Busway Koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota) sampai dengan (pengadaan) tahun 2013. 125 unit di antaranya dibeli pada tahun 2013,” ujar Yusrizal.
Baca juga: Dishub DKI usul 417 bus TransJakarta yang tak layak beroperasi dijual
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024