Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi perikanan tangkap Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
 
“Kalau kita lihat perkembangan yang terekam data statistik, nilai produksi di dalam beberapa tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan,” ujar Direktur Perizinan Kenelayanan KKP Ukon Ahmad Furkon dalam sesi wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Jumat.
 
Adapun pada 2021, pihaknya mencatat nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp194,9 triliun dari total produksi 7,2 juta ton, dan berdasarkan data sementara capaian pada 2023 tercatat nilai produksi perikanan tangkap mencapai lebih dari Rp227 triliun dari total produksi 7,7 juta ton.
 
“Perkembangan terakhir yang sudah terekam di dalam data statistik, angka sementara di tahun 2023 nilai produksi kurang lebih nilai produksinya Rp220 triliun ke atas yang dihasilkan dari 7,7 juta ton lebih,” ujarnya pula.
 
Ke depan, pihaknya berharap nilai produksi perikanan tangkap kian membaik, namun seiring dengan hal itu, dalam proses penangkapan ikan, para nelayan dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan.
 
Hal itu sejalan dengan kebijakan KKP, yakni Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.
 
“Kami sedang melakukan berbagai upaya transformasi atau perbaikan tata kelola dalam pembangunan perikanan tangkap di tanah air kita mengenal kebijakan PIT dan seterusnya agar keseluruhan aspek dalam tata kelola semakin baik semakin terintegrasi,” ujarnya pula.
 
Kebijakan PIT mengusung keterukuran, sehingga stakeholders utama perikanan harus memiliki ukuran baik dalam hal kelembagaan maupun skala usaha.
 
Lewat kebijakan itu, juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan membangun industri perikanan nasional yang maju dan berdaya saing.
Baca juga: KKP tangkap kapal Malaysia yang terindikasi sudah dimusnahkan
Baca juga: KKP ungkap dukungan bagi peningkatan kualitas dan pasar bagi tuna

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024