Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tidak melarang sekolah menggelar kegiatan study tour dengan catatan mampu memastikan kelayakan armada yang hendak digunakan.

"Kalau kami, Pak Gubernur sampaikan boleh asal standar untuk perginya armada yang digunakan betul-betul laik untuk jalan," kata Sekda DIY Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.

Beny meminta sekolah harus jeli dan hati-hati saat menjalin kerja sama dengan biro jasa perjalanan penyedia armada yang akan membawa siswa mengikuti study tour.

Hal itu ditekankan agar kasus kecelakaan bus seperti yang dialami rombongan pelajar asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) tidak berulang.

"Dicek bener armadanya bagus atau tidak. Kan sekarang tidak seperti zaman dulu terpaksa harus pakai armada itu. Kalau sekarang kita bisa memilih alternatif," ujar dia.

Menurut dia, study tour masih menjadi sarana pembelajaran penting dan selaras dengan Program Merdeka Belajar karena siswa mendapat pengalaman baru di luar sekolah.

"Kita itu kan perlu melihat daerah lain dari kaca mata mereka," kata dia.

Selain memperoleh pengalaman baru, menurut Beny, siswa juga diajarkan untuk mampu membuat resensi atau laporan sehingga menurut Beny, study tour lebih dari sekadar bepergian.

"Misalnya orang wisata datang ke museum. Itu kan tidak hanya melihat benda mati, tapi benda yang bisa mengeksplorasi zaman dulu ke masa depan," ujar dia.

Di sisi lain, Beny meyakini DI Yogyakarta masih akan menjadi destinasi pilihan kegiatan study tour yang digelar sekolah dari berbagai daerah.

Baca juga: KemenPPPA: Study tour hak anak peroleh pendidikan di luar kelas

Baca juga: Pemkot Malang sosialisasi edukasi keselamatan pelaksanaan study tour

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024