Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (17/5) menjadi sorotan, mulai dari Imigrasi Surabaya tangkap DPO penyelundupan orang Polda NTT dan AFP hingga KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Imigrasi Surabaya tangkap DPO penyelundupan orang Polda NTT dan AFP

Kantor Imigrasi Khusus Surabaya menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan orang.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat, mengatakan bahwa penangkapan terhadap HR dilakukan pada 8 Mei 2024, setelah dilakukan pelacakan keberadaan HR di Indonesia sejak Januari 2024.

"Setelah kami menerima sebuah laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang warga negara Bangladesh, kami kemudian mulai melakukan penyelidikan mendalam sejak Januari 2024," katanya.

Baca selengkapnya di sini


2. KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas Sarifuddin Sitorus sebagai saksi dalam kasus penyidikan dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sarifuddin Sitorus selaku Head of Accounting Finance PT Valbury Sekuritas Indonesia 2002-2022 dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas 2022-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal kaitan antara saksi maupun perannya, yang membuat yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah.

Baca selengkapnya di sini


3. Kemenkumham sasar sektor pertambangan giatkan konsep bisnis dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyasar sektor pertambangan untuk menggiatkan penerapan konsep bisnis dan hak asasi manusia (HAM) karena sektor tersebut rentan akan permasalahan HAM, terutama terkait lingkungan.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan dalam konteks tersebut, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pertambangan, yakni PT Pertamina (Persero), sejauh ini telah konsisten melaksanakan bisnis dan HAM dalam perusahaan, sehingga akan menyasar perusahaan lain.

"Salah satu Direktur Pertamina itu sampai menghadap kepada kami mengatakan akan berupaya tetap dengan nilai yang baik dalam pelaksanaan bisnis dan HAM karena itu mempengaruhi marketing dan saham mereka," ucap Dhahana dalam acara Dialog Media bertajuk Aspek HAM dalam Sektor Perbankan di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini


4. BSSN turunkan Satgas untuk pengamanan World Water Forum Ke-10

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) pengamanan siber dan sandi untuk mengamankan gelaran World Water Forum Ke-10 di Bali yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, satgas tersebut akan melaksanakan tugas pengamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, serta pengamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi yang digunakan dalam kegiatan World Water Forum Ke-10.

"Satgas Pengamanan Siber dan Sandi ini kami siapkan sebagai implementasi Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2024 tentang Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum Ke-10 Tahun 2024," ungkap Ariandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


5. KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di rumah salah satu keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ali menerangkan barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara penyidikan.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024