Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hanya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK tahunan, Sabtu.

Informasi dari akun akun X resmi TMC Polda Metro Jaya menyatakan layanan itu tak tersedia di DKI Jakarta, tetapi hanya di sembilan lokasi sebagai berikut :

1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas, layanan pukul 08.00-11.00 WIB;

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;

3. Ciledug di Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dan halaman parkir Samsat dari jam 09.00 – 11.30 WIB;

4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

5. Kelapa Dua di Kompleks Korpri Suradita Cisauk dan Halaman Gtown House pukul 08.00-11.30 WIB;

6. Kota Bekasi di halaman kantor Kecamatan Bekasi Barat dari jam 09.00-11.00 WIB;

7. Kabupaten Bekasi di kantor Kecamatan Serang Baru, 08.00-11.00 WIB;

8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;

9. Cinere di halaman parkir Samsat dari jam 08.00-11.30 WIB.

Untuk mengakses pelayanan ini, masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran (PKB) tahunan, sedangkan untuk ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024