Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa pagi, yakni sebesar Rp1.251.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas Antam stabil di angka Rp1,350 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp729.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.358.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.656.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.959.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.565.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.075.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp65.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp130.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp324.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp649.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.298.600.000.
Baca juga: Kejagung limpahkan tersangka korupsi emas Antam ke Kejari Jaktim
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024