Biak (ANTARA) - Panitia khusus DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta pemerintah daerah menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang kemudahan investasi untuk memberikan jaminan berusaha investor.

"Regulasi ini sangat diperlukan untuk meningkatkan daya tarik investor ke daerah," ujar Wakil Ketua Pansus DPRD Biak Numfor Makkah Arief menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati 2023 di Biak, Selasa.

Makkah juga mengatakan, perlu dilakukan koordinasi kerja sama dengan investor yang sudah menanamkan modalnya di Kabupaten Biak Numfor, terutama sektor perikanan.

"Melalui rekomendasi Pansus DPRD diharapkan pada 2025 regulasi kemudahan investasi dapat direalisasikan," katanya.

Pansus DPRD Biak Numfor, lanjut Makkah, meminta Pemkab Biak Numfor memberdayakan pembinaan kepada 32 badan usaha desa (Bumdes) di 12 distrik yang telah beroperasi mengelola potensi daerah.

Dengan operasional Bumdes yang baik, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di kampung setempat.

Rekomendasi DPRD Kabupaten Biak Numfor juga memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah yang berlangsung pada 2023.

Selain itu, Pansus DPRD juga meminta Pemkab Biak Numfor membuat regulasi Perda pengelolaan dana desa sebagai landasan hukum pemanfaatan dana desa.

Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia mengatakan, rekomendasi dan catatan diberikan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Biak tahun anggaran 2023 sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam rangka perbaikan di tahun ke depan.

"Berbagai koreksi hingga rekomendasi akan menjadi perhatian pemerintah daerah," katanya.

Rapat paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi dan catatan dewan terkait dengan tanggapan atas laporan pertanggungjawaban keuangan Bupati tahun anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Milka Rumaropen.

Baca juga: Kementerian Investasi-Dekranas tingkatkan kapasitas UMKM Biak Numfor
Baca juga: Bertemu Menko Luhut, Bupati Biak minta dukungan investasi perikanan

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024