Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menerima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024 atas kontribusi pemerintah daerah yang telah berhasil mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di daerahnya.

Dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Selasa, penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Direktur KDEKS Taufik Hidayat kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi di Menara Syariah pada acara puncak Anugerah Adinata Syariah 2024 yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam sambutannya Wapres Ma'ruf Amin, mengatakan anugerah ini diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di daerahnya masing-masing.

"Saat ini pemerintah sudah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 30 provinsi. Tinggal delapan provinsi yang belum, enam provinsi di Papua, NTT dan Bali.

Baca juga: Pemprov Jateng raih empat kategori Anugerah Adinata Syariah 2024

Baca juga: Wapres: Optimalkan ekonomi syariah agar berdampak riil bagi masyarakat


Wapres mengapresiasi semua pihak yang giat memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia menilai kontribusi ekonomi dan keuangan syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi sudah terlihat selama 5 tahun belakangan.

"Ke depan, ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan daya saing demi menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengapresiasi penghargaan tersebut. NTB mendapat penghargaan nomor 3 kategori keuangan syariah.

Untuk juara umum untuk 10 kategori tahun 2024 adalah Sumatera Barat, sedangkan 2022 juara umumnya Aceh dan di tahun 2023 juara umumnya Jawa Timur.

"Semoga tahun depan NTB keluar sebagai juara umum Anugerah Adinata Syariah 2025," katanya.*

Baca juga: BI sebut KDEKS upaya Sumbar akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah

Baca juga: Pemprov Jatim raih juara umum Anugerah Adinata Syariah

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2024