Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menetapkan harga acuan bawang putih baik harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.

"Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur," ujar Fanshurullah di Jakarta, Selasa.

Fanshurullah menyebut, komoditas pangan seperti beras, gula, telur dan minyak goreng telah memiliki harga acuan. Menurutnya, hal ini juga harusnya berlaku terhadap bawang putih.

Penetapan harga acuan bertujuan agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga. Fanshurullah mengatakan, selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan, sehingga sulit untuk mengetahui harganya melonjak atau turun rendah.

"Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan," katanya.

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyebut tingginya harga bawang putih disebabkan oleh importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik, sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.

Sebelumnya, Anggota KPPU Eugenia Jenny Mardanugraha mengatakan, pihaknya telah memanggil para importir untuk menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," ujar Jenny.

Jenny menyampaikan, kurang baiknya kualitas bawang putih yang diimpor dari China karena terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.

Para importir pun harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.

Baca juga: KPPU sebut kualitas bawang putih impor sebabkan kenaikan harga
Baca juga: KSP panggil pengusaha bawang putih terkait minimnya realisasi impor
Baca juga: KPPU temukan realisasi impor bawang putih capai 27 persen

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024