Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan penyamaan persepsi perangkat pemerintahan di wilayah tersebut terkait pengurusan perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebutkan bahwa kegiatan penyamaan persepsi tersebut ditujukan agar perangkat pemerintahan di wilayah dapat memahami sistem kerja perizinan melalui "Online Single Submission Risk Based Approached" (OSS RBA) atau perizinan lainnya sehingga dapat mengatasi masalah perizinan warga.

"Jadi teman-teman wilayah, semua punya persepsi yang sama, prosedur teknis yang sama, jadi pengaduan-pengaduan masyarakat soal penerbitan izin OSS RBA bisa ditangani," kata Uus di Jakarta pada Selasa.

Uus juga meminta perangkat pemerintahan di wilayah tersebut untuk melaporkan masalah-masalah perizinan OSS RBA kepada pihak pemerintah kota (pemkot) agar dapat diteruskan kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan investasi (Marinves) dan BKPM.

"Saya minta kalau ada masalah dengan peraturan OSS atau perizinan yang terbit dari Kementerian BKPM silahkan disampaikan," kata Uus.

Baca juga: DPMPTSP DKI hadirkan layanan di AEON Mall Tanjung Barat
Baca juga: Sidang yustisi, pemilik usaha curhat perizinan hingga denda besar


Penyampaian masalah tersebut, kata Uus, akan menjadi evaluasi dari Kementerian Marinves dan BKPM untuk dapat diselesaikan

"Sehingga nantinya tidak perlu dipermasalahkan terlalu jauh tapi saya yakin itu akan ada solusi untuk bisa diselesaikan. Sehingga izin itu keluar tapi tidak ada masalah di lapangan," kata dia.

Kepala Unit Pelayanan Unit Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, Aziz Kurniawan Saputro menyebutkan bahwa perangkat pemerintahan di wilayah belajar tentang permasalahan perizinan.

"Izin paling utama melalui OSS. PTSP, ada juga izin melalui JAKEvo, itu adalah sistem pendukung. Jadi, untuk OSS RBA itu yang dibuat adalah dari Kementerian Investasi atau BKPM," katanya.

Diharapkan nantinya bisa sinergi, kompak dan satu persepsi sehingga bisa cepat merespons 
pengaduan masyarakat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024