Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu pagi berada dalam kategori tidak sehat dan berada di posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.04 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 175, dengan konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada di angka 89,5 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 17,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Jakarta hanya satu level di bawah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 186. Adapun di posisi ketiga ada Hanoi, Vietnam di angka 168 dan Delhi, India di angka 165 pada posisi keempat.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Jeruk Purut dan Kuningan.

Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori tidak sehat dengan indeks angka 107.

Kategori tidak sehat berarti tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika

Sejumlah wilayah yang tercatat berada pada kategori udara tidak sehat, yakni Kebon Jeruk, Kelapa Gading dan Lubang Buaya.
Baca juga: Jakarta kini miliki 23 sensor udara berbiaya rendah
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024