Banyuwangi (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersinergi mengawasi obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat agar terjamin keamanannya saat dikonsumsi.

Sinergi yang juga menyangkut persoalan pelayanan publik, seperti pelayanan pengurusan izin edar obat dan makanan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara kedua belah pihak yang diwakili Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri dan Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto di sela-sela acara "Sarasehan UMKM Banyuwangi Rebound" di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi atas kerja sama dan kolaborasinya hingga saat ini," kata Kashuri saat memberikan sambutan.

Kashuri menyampaikan pula BPOM optimistis melalui nota kesepakatan itu pihaknya dan Pemkab Banyuwangi dapat semakin memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Mereka juga akan mampu bersama-sama memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan pelaku usaha di Banyuwangi.

Baca juga: Program Jagoan Banyuwangi jadi percontohan pengembangan UMKM nasional

Sementara itu dalam sambutannya secara daring, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih atas dukungan BPOM agar UMKM-UMKM di Banyuwangi semakin diminati oleh konsumen, dengan memudahkan pengurusan izin edar obat dan makanan.

"Selama ini pengurusan izin banyak dianggap sulit, namun BPOM telah mempermudah. Diharap ini bisa memperluas akses pasar UMKM Banyuwangi," ujar Ipuk.

Ia pun berharap kemudahan yang diperoleh oleh UMKM itu dapat membuat mereka berkontribusi mengentaskan kemiskinan di Banyuwangi.

"Ayo UMKM tetap berinovasi, jangan berada di zona nyaman. Kami berharap pelaku UMKM tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga mengembangkan diri," katanya.

Dalam kesempatan yang sama BPOM juga menyerahkan beberapa perizinan kepada pelaku usaha di wilayah Banyuwangi. Perizinan tersebut berupa Nomor Izin Edar (NIE) produk obat bahan alam dan kosmetik, Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB Bertahap, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan, serta Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) kepada pelaku usaha di wilayah Banyuwangi.

Baca juga: BPOM: Konsultasi penting guna tingkatkan kapasitas UMKM pangan
Baca juga: UMKM diimbau urus legalitas produk agar tembus pasar modern

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024