Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang terkendala administrasi kependudukan (adminduk) ketika mendaftar bisa segera berkonsultasi ke Dinas Dukcapil.

"Sebenarnya sejak satu tahun lalu semua sudah tau soal kepindahan ini. Tapi banyak yang lewat maka perlu dikonsultasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),"   kata Heru saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMAN 70 Jakarta Selatan, Rabu.
 
Heru menyebut biasanya keluhan warga Jakarta saat pendaftaran PPDB yakni terkait masalah kependudukan dan zonasi. Sehingga, Heru meminta warga Jakarta untuk tetap memperhatikan persyaratan yang ada dan mematuhi aturan PPDB Jakarta 2024.
 
"Tadi ada yang pindah dari Tanah Abang ke Petukangan (Jakarta Selatan), sudah lama pindah tapi belum mengurus perpindahannya. Sudah lama sebenarnya sudah dua atau tiga tahun lalu, tapi belum mengurus, ketika mengurus sudah melewati batas waktu satu tahun, tapi masih dapat di kelurahan zonasinya," jelas Heru.
 
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
 
Pendaftaran online jenjang sekolah dasar (SD) sudah bisa dimulai hari ini, lalu 27 Mei untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 Juni untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
 
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga menyediakan posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan).
 
"Kami menyediakan bantuan lewat posko untuk masyarakat yang mungkin tidak punya gawai, tidak punya kuota, atau sekedar minta informasi," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
 
Purwosusilo menyebut tersedia 12 posko pengaduan PPDB Jakarta 2024 yang tersedia di setiap wilayah Jakarta, lalu posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan DKI lantai 2 dan 5, dan di setiap bidang persekolahan sesuai dengan tempatnya di lantai 9 dan 10.

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan seluruh sekolah untuk membuka posko pengaduan.
Baca juga: Legislator minta DKI sosialisasikan dulu penonaktifan NIK secara masif
Baca juga: Kependudukan DKI imbau warga jangan ubah KTP lalu balik ke daerah lagi
Baca juga: Jumlah pendatang baru di Jakarta diperkirakan turun usai Lebaran 2024

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024