Tangerang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol. Adang Firman, berjanji akan segera memberikan penghargaan kepada warga yang ikut membantu polisi mengungkap kasus penemuan 966 kilogram narkoba jenis shabu (crystal methaphetamine) di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Selasa (29/8). "Kita masih mendata berapa warga yang ikut berjasa membantu polisi untuk menemukan shabu sebanyak itu. Pasti nanti ada penghargaan," kata Adang di Tangerang, Kamis. Ia mengemukakan hal itu usai menjenguk Aipda Herry Prastowo, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Naga yang menderita patah kaki saat hendak penangkap mobil bermuatan shabu. Herry dirawat di Rumah Sakit (RS) Honoris, Tangerang. "Tanpa bantuan warga, polisi tidak bisa menemukan shabu sebanyak itu. Warga melapor ada mobil yang mencurigakan, sehingga polisi datang untuk melihat," katanya. Dikatakannya, kepedulian warga saat melihat hal-hal yang mencurigakan itu patut ditiru oleh anggota masyarakat lainnya. "Kalau satu gram shabu cukup bisa untuk 10 orang, maka berapa juta orang yang diselamatkan dari shabu sebanyak itu. Ini berhasil juga, karena bantuan warga," katanya. Adang Firman saat menjenguk Aipda Harry langsung menyerahkan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Pol. Sutanto, yang memberikan kenaikan pangkat satu tingkat sebagai penghargaan atas jasanya. "Sengaja kita berikan saat dia masih sakit. Biar senang, sehingga cepat sembuh. Kelamaan bagi kami untuk menaikkan pangkat, kalau menunggu sembuh," katanya. Selain itu, Herry juga mendapatkan hadiah satu sepeda motor dari Polda Metro Jaya. "Kami yakin masih banyak orang, seperti Herry yang merespon cepat setiap laporan masyarakat. Polda memberikan penghargaan kepada polisi, seperti Herry ini," demikian Adang Firman. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006