Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI masih mencatat sejumlah permasalahan dalam pelayanan penerbangan jamaah calon haji Indonesia yang disiapkan Garuda Indonesia, meskipun sudah dikirim teguran tertulis pada 16 Mei lalu.

"Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jamaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan," kata Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan beberapa persoalan berkenaan dengan layanan penerbangan haji yang disiapkan Garuda Indonesia, antara lain masalah kerusakan mesin pesawat di Embarkasi Makassar (UPG), di mana sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api saat lepas landas penerbangan jamaah Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).

"Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya," katanya.

Baca juga: Kemenag catat 63.823 calon haji Indonesia tiba di Arab Saudi

Selain itu, kata dia, keterlambatan penerbangan, di mana kinerja tepat waktu Garuda Indonesia buruk. Kemenag mencatat persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia mencapai 47,5 persen.

"Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai tiga jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan," ujarnya.

Selain itu, adanya peristiwa pecah kloter yang menyebabkan jamaah calon haji tergabung dalam satu kloter yang sudah ditetapkan, berangkat dalam waktu yang berbeda.

Ia menilai perencanaan Garuda Indonesia juga meleset, di mana pada awalnya diperkirakan hanya terjadi satu kali, ternyata hingga empat kali.

"Salah satunya, pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak (pesawat yang seharusnya menerbangkan jamaah kloter UPG-05) dengan jenis pesawat yang sama," ucapnya.

Ia juga menyebutkan adanya koper kabin dan kursi roda jamaah yang tidak terbawa. Peristiwa tersebut dialami penerbangan jamaah calon haji Kloter 28 Embarkasi Solo (SOC-28), di mana terdapat 11 kursi roda dan 120 koper kabin tidak terangkut.

Akibatnya, kata dia, jamaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Anna menegaskan pihak Garuda Indonesia harus meminta maaf dan memberikan kompensasi secara langsung kepada jamaah yang terkait, karena hal tersebut merugikan jamaah.

Selain itu, ia menekankan kepada pihak Garuda Indonesia untuk memitigasi kasus serupa dengan baik, karena penerbangan jamaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci masih berlangsung hingga 10 Juni mendatang.

Baca juga: Dinkes: Empat paramedis Kota Palu jadi tenaga kesehatan haji
Baca juga: Mengintip dapur untuk kebutuhan jamaah haji Indonesia

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024